Mengoptimalkan Pelayanan Kesehatan: Peran Layanan Antar-Jemput Karyawan di Rumah Sakit

Antar Jemput Karyawan Rumah Sakit , Sektor layanan kesehatan selalu berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan, baik bagi pasien maupun karyawan. Salah satu inovasi yang semakin mendapat perhatian adalah layanan antar-jemput karyawan di rumah sakit. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pentingnya layanan tersebut dan dampak positifnya pada produktivitas dan kesejahteraan karyawan di lingkungan rumah sakit.

Manfaat Dari Pemakaian Layanan Antar Jemput Karyawan di Rumah Sakit

  1. Mendukung Ketersediaan Tenaga Medis

Rumah sakit seringkali beroperasi 24 jam sehari, dan tenaga medis memainkan peran kunci dalam penyediaan perawatan. Layanan antar-jemput karyawan membantu memastikan ketersediaan tenaga medis yang optimal, mengurangi kemungkinan keterlambatan atau absensi yang dapat memengaruhi pelayanan kesehatan.

  1. Kesejahteraan dan Kepuasan Karyawan

Fasilitas antar-jemput karyawan menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan peduli terhadap kesejahteraan karyawan. Karyawan yang dapat mengandalkan transportasi yang aman dan efisien akan merasa di hargai, meningkatkan kepuasan kerja dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

  1. Efisiensi Operasional

Dengan layanan antar-jemput, karyawan dapat tiba di rumah sakit dengan lebih tepat waktu dan tanpa stres. Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan atau keterlambatan yang dapat mempengaruhi jadwal kerja dan pelayanan pasien.

  1. Meningkatkan Pencitraan Rumah Sakit

Rumah sakit yang menyediakan layanan antar-jemput karyawan dapat membangun citra positif di mata masyarakat. Ini menciptakan persepsi bahwa rumah sakit peduli terhadap kesejahteraan karyawan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan pasien terhadap pelayanan kesehatan yang di berikan.

  1. Pengelolaan Stres Karyawan

Karyawan di rumah sakit seringkali berurusan dengan tekanan dan stres tinggi. Layanan antar-jemput membantu mengurangi stres terkait perjalanan, memungkinkan karyawan untuk fokus pada tugas-tugas kritis mereka tanpa di straksi yang tidak perlu.

  1. Pemenuhan Kebutuhan Karyawan dengan Mobilitas Terbatas

Bagi karyawan yang mungkin memiliki mobilitas terbatas atau kesulitan menggunakan transportasi umum, layanan antar-jemput menjadi solusi yang sangat berarti. Ini memastikan bahwa semua anggota tim dapat mencapai tempat kerja dengan mudah, meminimalkan hambatan yang mungkin mereka hadapi.

Berikut atikel Layanan Transportasi

Ketentuan dan Peraturan

Ketentuan Mempekerjakan Pekerja Perempuan di Malam Hari
Peraturan mengenai kerja malam bagi pekerja perempuan
Demi tuntutan pekerjaan, tidak jarang kita melihat banyak pekerja perempuan yang di haruskan bekerja dengan sistem shift malam khususnya di perusahaan yang bergerak di sektor layanan jasa 24 jam. Bekerja pada malam hari tentu lebih beresiko di banding bekerja di siang hari karena dapat mengganggu siklur tidur-bangun yang normal dan tubuh menjadi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan resiko tersebut, apakah pekerja perempuan tetap di perbolehkan kerja malam?

Apa yang dimaksud dengan kerja shift malam?

Pekerja perempuan boleh bekerja shift malam?
Mempekerja perempuan dapat menolak melakukan kerja malam?
Pekerja mendapat tunjangan atau kompensasi yang di terima pekerja apabila melakukan kerja malam?
Apakah perusahaan di haruskan menyediakan angkutan antar jemput bagi pekerja yang bekerja shift malam?

APA YANG DIMAKSUD DENGAN KERJA SHIFT MALAM?
Ketentuan umum pasal 1 angka 27 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebut siang hari adalah waktu antara pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00. Namun tidak mencantumkan waktu yang di maksud dengan malam hari. Pada prakteknya acuan waktu kerja malam atau yang di kenal dengan shift malam kemudian di sesuaikan dengan waktu kerja yang di maksud dalam pasal 76 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 yaitu antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.

Di mana pada jam tersebut di atur larangan mem pekerjakan anak dan perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kandungan nya maupun diri nya, serta kewajiban memberikan fasilitas berupa makanan, minuman, dan jaminan keamanan bagi pekerja perempuan.

APAKAH PEKERJA PEREMPUAN BOLEH BEKERJA SHIFT MALAM?

Dalam pasal 76 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 13 tahun 2003 mengatur pekerja/buruh perempuan yang berumur kurang dari 18 tahun serta pekerja/buruh perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kandungannya maupun dirinya, di larang di pekerjakan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00. Artinya pekerja perempuan di atas 18 tahun serta tidak dalam kondisi hamil yang demikian diperbolehkan bekerja pada jam-jam tersebut.

Namun bagi pekerja perempuan yang dipekerjakan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00, ayat (3) dan (4) pada pasal 76 UU No. 13 tahun 2003 mengatur sejumlah ketentuan, antara lain perusahaan:

Memberikan makanan dan minuman bergizi
Menjaga kesusilaan dan keamanan selama di tempat kerja
Wajib menyediakan angkutan antar jemput bagi pekerja/buruh perempuan yang berangkat dan pulang bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 05.00.
Peraturan pelaksana dari ketentuan tersebut di atas lebih rinci di atur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 224 Tahun 2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.

Dalam era persaingan ketat dalam pelayanan kesehatan, penyediaan layanan antar-jemput karyawan bukan hanya investasi pada kesejahteraan staf, tetapi juga strategi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan. Rumah sakit yang mengakui pentingnya aspek ini akan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan.

Jasa Antar Jemput Karyawan Rumah Sakit

Kami adalah jasa transportasi yang melayani untuk antar jemput karyawan, berikut kelebihan yang kami miliki:

  • Unit sesuai kebutuhan Perusahaan
  • Jam Kerja sesuai dengan kebutuhan Perusahan
  • Mekanisme penjemputan sesuai dengan standar kerja Perusahaan
  • Pembayaran di lakukan di belakang setelah pelayanan di lakukan selama sebulan.
  • Terjaga dengan kontrak kerja untuk mengingat masing masing ketentuan.

Berikut artikel artikel yang bisa anda baca

Jemputan Karyawan

Sewa Mobil Elf

This Post Has One Comment

  1. admin

    rekomended untuk karyawan rumah sakit yang karywannya kena shift malam , unit standby untuk antar pulang malam bagi wanita , pembayarannya bisa di belakang setelah dibuatkan tagihan

Tinggalkan Balasan